Jahe Merah Dibudidayakan di RPTRA Rasela Indah
Memanfaatkan lahan seluas 32 meter persegi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela Indah, Jalan Rawa Selatan II, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, dimanfatkan untuk pengembangan budidaya jahe merah.
Menyemai bibit jahe merah di 70 polybag
Pengelola RPTRA Rasela Indah, Budi mengatakan, pemanfatan lahan tersebut bermula saat diadakanya pelatihan budidaya jahe merah yang oleh salah satu perusahaan minuman herbal pada September 2018.
"Setelah pelatihan kami dari pengelola mencoba menyemai bibit jahe merah di 70 polybag," ujarnya, Sabtu (13/4).
50 Pembudidaya Ikan Ikuti Pelatihan Pembuatan PakanBudi menjelaskan, budidaya jahe merah juga terbilang mudah karena bibit yang sudah disemai dan ditanam dalam polybag hanya membutuhkan perawatan berupa air siraman nutrisi atau pupuk cair setiap satu minggu sekali.
"Untuk perawatan hariannya hanya pengguntingan daun yang sudah kering secara rutin," ucapnya.
Ia menambahkan, jahe merah tersebut akan dipanen setelah berusia sembilan bulan atau Juni mendatang. Diperkirakan, dengan harga per kilogram jahe merah sebesar Rp 40 ribu saat panen nanti setidaknya akan bisa dihasilkan pendapatan sebesar Rp 2,8 juta.
"Kami akan memanfaatkan hasil penjualan itu untuk menambah pembiayaan berbagai keperluan di RPTRA," tandasnya.
Untuk diketahui, RPTRA Rasela Indah juga menanam tanaman obat keluarga (Toga), Binahong yang kaya akan manfaat.