55 Sekolah di DKI Deklarasikan Antikorupsi
Sebanyak 30 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Timur, mendeklarasikan diri sebagai sekolah antikorupsi, Selasa (9/12). Ke-30 sekolah yang tersebar di 10 kecamatan ini sekaligus berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap peserta didiknya masing-masing. Dengan demikian, hingga kini sudah ada 55 sekolah di ibu kota yang mendeklarasikan diri sebagai sekolah antikorupsi.
Target kami pada tanggal 20 Desember nanti sudah ada 100 dari total 2.599 sekolah, yang menyatakan diri sebagai sekolah antikorupsi
Jakarta Timur menempati urutan pertama sebagai wilayah yang paling banyak memiliki sekolah antikorupsi, yakni
40 sekolah. Disusul Jakarta Selatan 10 sekolah, Jakarta Barat tiga sekolah, serta Jakarta Pusat dan Jakarta Utara masing-masing satu sekolah.Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, berjanji akan terus memperbanyak jumlah sekolah antikorupsi di ibu kota.
Warga Siap Kawal Zona Anti Korupsi di Jakarta"Target kami pada tanggal 20 Desember nanti sudah ada 100 dari total 2.599 sekolah, yang menyatakan diri sebagai sekolah antikorupsi," ujar Lasro Marbun.
Kepala SDN Cipinang Muara 05 Pagi, Jaya Rahmat, mengatakan, siap mewujudkan sekolah yang dipimpinnya bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar terhadap siswa. Terlebih, selama ini ada dana BOS dan BOP yang sangat membantu operasional sekolah.
"Kami juga mengedepankan kualitas pendidikan dan kesehatan sekolah. Tahun ini, kami meraih juara umum dalam lomba sekolah sehat tingkat DKI dan akan mewakili Jakarta di tingkat nasional," ungkapnya.
Ke-30 SDN di Jakarta Timur yang mendeklarasikan diri sebagai sekolah antikorupsi di antaranya SDN Cipinang Besar Utara 11 Pagi, Bidara Cina 11 Pagi, Kebon Manggis 01 Pagi, Utan Kayu Selatan 03 Pagi, dan SDN Pisangan Baru 03 Pagi.