Sosialisasi Buang Sampah Pada Tempatnya Terus Digalakkan
Dinas Lingkungan (LH) DKI Jakarta terus membudayakan masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, tidak terkecuali di lokasi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Sanksi itu bertujuan mengedukasi sekaligus memberikan efek jera,
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Djoko Riyanto mengatakan, pihaknya telah menambah tempat sampah atau garbage bin di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin saat HBKB berlangsung.
"Tempat-tempat sampah itu akan memudahkan masyarakat. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak membuang sampah pada tempatnya," ujarnya, Minggu (21/4).
Pemkot Jakut Optimalkan Bank Sampah di PasarDjoko menjelaskan, bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas.
"Sanksi itu bertujuan untuk mengedukasi sekaligus memberikan efek jera. Bisa berupa membuat pernyataan tertulis hingga denda," terangnya.
Ia menambahkan, dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Dinas LH
telah membentuk petugas dari tim Bidang Penegakan Hukum yang diisi oleh petugas dari masing-masing Suku Dinas LH."Setiap posko ada 15 sampai 20 orang petugas. Kami ingin memastikan kebersihan di Jakarta terjaga," ungkapnya.
Menurutnya, tingkat kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya dari waktu ke waktu semakin menunjukkan peningkatan.
"Kami terus melakukan himbauan dengan menempatkan petugas-petugas di lapangan," tandasnya.