You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama dengan eksekutif, Selasa (23/4), menggelar rapat pembahasan tentang Raperda Manajemen Aset.

Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks.

Anggota DPRD Merry Hotma yang memimpin rapat ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang manajemen aset perlu dilakukan lebih mendalam karena barang milik daerah perlu dikelola secara optimal dengan berdasarkan pada asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

"Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks. Karena itu, pembahasan perlu lebih mendalam, panjang dan fokus dengan BPAD," ujarnya.

Bapemperda DPRD Tetapkan 18 Propemperda di 2019

Selain membahas tentang Raperda Manajemen Aset, lanjut Merry, rapat juga membahas soal Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan.

Menurut Merry, materi untuk pembahasan Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan ini tidak terlalu signifikan karena hanya mencabut dan regulasinya akan disepakati melalui PTSP saat perizinan keluar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1320 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye960 personBudhi Firmansyah Surapati