You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama dengan eksekutif, Selasa (23/4), menggelar rapat pembahasan tentang Raperda Manajemen Aset.

Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks.

Anggota DPRD Merry Hotma yang memimpin rapat ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang manajemen aset perlu dilakukan lebih mendalam karena barang milik daerah perlu dikelola secara optimal dengan berdasarkan pada asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

"Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks. Karena itu, pembahasan perlu lebih mendalam, panjang dan fokus dengan BPAD," ujarnya.

Bapemperda DPRD Tetapkan 18 Propemperda di 2019

Selain membahas tentang Raperda Manajemen Aset, lanjut Merry, rapat juga membahas soal Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan.

Menurut Merry, materi untuk pembahasan Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan ini tidak terlalu signifikan karena hanya mencabut dan regulasinya akan disepakati melalui PTSP saat perizinan keluar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1918 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1510 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1161 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1145 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik