You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama dengan eksekutif, Selasa (23/4), menggelar rapat pembahasan tentang Raperda Manajemen Aset.

Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks.

Anggota DPRD Merry Hotma yang memimpin rapat ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang manajemen aset perlu dilakukan lebih mendalam karena barang milik daerah perlu dikelola secara optimal dengan berdasarkan pada asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

"Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks. Karena itu, pembahasan perlu lebih mendalam, panjang dan fokus dengan BPAD," ujarnya.

Bapemperda DPRD Tetapkan 18 Propemperda di 2019

Selain membahas tentang Raperda Manajemen Aset, lanjut Merry, rapat juga membahas soal Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan.

Menurut Merry, materi untuk pembahasan Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan ini tidak terlalu signifikan karena hanya mencabut dan regulasinya akan disepakati melalui PTSP saat perizinan keluar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1268 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik