You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Pasang Tanda Batas Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Permukiman
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepuauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta di dua pulau permukiman, yaitu Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi,

"Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi," ujar Masyati, Kepala Bidang Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan Aset Suban PAD Kepulauan Seribu, Selasa (2/4).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengukuran terhadap aset lahan dan bangunan di Kelurahan Pulau Untung Jawa berupa, tanah dan bangunan seluas 2.960 meter persegi di Taman Amiterdam dan lapangan bola seluas 8.335 meter persegi.

Pemkab-BPN akan Canangkan Gema Patas Pekan Depan

"Pengukuran lahan ini akan dilanjutkan dengan sertifikasi aset agar jelas kepemilikan dan tidak ada klaim pihak lain," katanya.

Ditambahkan Masyati, tahun ini pengukuran lahan dan sertifikasi aset juga akan dilakukan di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Panggang.

"Empat pulau itu memang menjadi prioritas tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti