You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Pasang Tanda Batas Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Permukiman
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepuauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta di dua pulau permukiman, yaitu Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi,

"Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi," ujar Masyati, Kepala Bidang Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan Aset Suban PAD Kepulauan Seribu, Selasa (2/4).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengukuran terhadap aset lahan dan bangunan di Kelurahan Pulau Untung Jawa berupa, tanah dan bangunan seluas 2.960 meter persegi di Taman Amiterdam dan lapangan bola seluas 8.335 meter persegi.

Pemkab-BPN akan Canangkan Gema Patas Pekan Depan

"Pengukuran lahan ini akan dilanjutkan dengan sertifikasi aset agar jelas kepemilikan dan tidak ada klaim pihak lain," katanya.

Ditambahkan Masyati, tahun ini pengukuran lahan dan sertifikasi aset juga akan dilakukan di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Panggang.

"Empat pulau itu memang menjadi prioritas tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik