You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Pasang Tanda Batas Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Permukiman
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepuauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta di dua pulau permukiman, yaitu Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi,

"Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi," ujar Masyati, Kepala Bidang Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan Aset Suban PAD Kepulauan Seribu, Selasa (2/4).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengukuran terhadap aset lahan dan bangunan di Kelurahan Pulau Untung Jawa berupa, tanah dan bangunan seluas 2.960 meter persegi di Taman Amiterdam dan lapangan bola seluas 8.335 meter persegi.

Pemkab-BPN akan Canangkan Gema Patas Pekan Depan

"Pengukuran lahan ini akan dilanjutkan dengan sertifikasi aset agar jelas kepemilikan dan tidak ada klaim pihak lain," katanya.

Ditambahkan Masyati, tahun ini pengukuran lahan dan sertifikasi aset juga akan dilakukan di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Panggang.

"Empat pulau itu memang menjadi prioritas tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3739 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye987 personFolmer
  3. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye950 personFolmer
  4. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye883 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hujan Ringan Basahi Sebagian Jakarta Saat Siang Jelang Sore

    access_time18-11-2024 remove_red_eye842 personTiyo Surya Sakti