Pemkab Fasilitasi Angkutan Mudik Gratis untuk Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengadakan angkutan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1440 Hjriyah khusus warga Kepulauan Seribu. Sebanyak empat kapal milik Pemkab disiagakan untuk melayani warga.
Peserta mudik harus warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu dan bisa mendaftar melalui kantor lurah setempat
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, angkutan lebaran (mudik) gratis tersebut akan dilakukan pada H-2 lebaran yaitu, Senin (3 Juni) dan arus balik pada H+3 yaitu, Minggu (9 Juni) mendatang. Pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 12 Mei 2019.
Pendaftar Mudik Gratis di Jakpus Capai 695 Orang"Peserta mudik harus warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu dan bisa mendaftar melalui kantor lurah setempat," ujar Junaedi, Kamis (9/5).
Lebih lanjut Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kabupaten Kepulauan Seribu, Eko Witarso menambahkan, Pemkab menyediakan empat kapal pegawai, masing-masing kapal Prabu Bahari I, Prabu Bahari II, Prabu Bahari III dan kapal pelayanan terpadu keliling (PTK) dengan total kapasitas 250 penumpang yang 50 diantaranya khusus mengantar mudik ke Pulau Sebira.
"Kapal akan kita bagi ke tiga rute dan setiap penumpang hanya boleh membawa barang seberat 5 kilogram saja demi kenyamanan dan keselamatan pelayaran," terangnya.
Tiga rute tersebut meliputi; Rute I dari Marina Ancol menuju ke Pulau Untung Jawa - Pulau Lancang - Pulau Pari - Pulau Payung dan berakhir di Pulau Tidung.
Rute II meliputi; dari Marina Ancol menuju ke Pulau Pramuka - Pulau Panggang - Pulau Kelapa - Pulau Kelapa Dua dan berakhir di Pulau Harapan.
Rute III meliputi; dari Marina Ancol menuju ke Pulau Sebira.
"Terkait teknis keberangkatan akan diinformasikan lebih lanjut saat warga sudah terdaftar di manifes kapal," tandasnya.