You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Respon Permintaan Masyarakat, Sudinpora Jakpus Bagikan 137 Perlengkapan Tenis Meja
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pendaftar Mudik Gratis di Jakpus Capai 695 Orang

Sejak dibuka pendaftaran melalui online dan manual pada 16 April 2019 lalu, jumlah pendaftar mudik gratis di wilayah Jakarta Pusat yang telah diverifikasi mencapai 695 orang.

Yang daftar di Jakarta Pusat sampai kemarin sore sudah ada 695 orang,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan pendaftaran program mudik gratis di wilayahnya akan berakhir pada 23 Mei mendatang.

"Yang daftar di Jakarta Pusat sampai kemarin sore sudah ada 695 orang dan 38 unit motor," ujarnya, Selasa (7/5).

Pemprov DKI Fasilitasi Angkutan Mudik Gratis PP

Harlem menjelaskan, bagi warga Jakarta Pusat lainnya yang ingin mendaftar secara manual bisa mendaftar di kantornya dari pukul 07.00-15.00. Sementara bagi warga yang ingin mendaftar secara online bisa mengakses ke situs

https://mudikgratis.jakarta.go.id.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar antara lain ber-KTP DKI, membawa Kartu Keluarga (KK) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Kota tujuan arus mudik kali ini yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta dan Jombang," tandas Harlem.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11522 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati