Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memberikan layanan jemput bola sampah elektronik (e-Waste) dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.
Berat sampah elektronik yang terkumpul dalam periode itu mencapai 215 kilogram,
Kepala Seksi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas LH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari mengatakan, pada periode Januari hingga April 2019 sudah ada 16 warga atau pemohon yang terlayani penjemputan sampah elektronik.
Dinas LH Tempatkan Tiga Tempat Sampah Elektronik di Balai Kota
"Berat sampah elektronik yang terkumpul dalam periode itu mencapai 215 kilogram," ujarnya, Jumat (10/5).
Sari menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta melakukan jemput bola sampah elektronik berdasarkan permintaan dari warga yang dapat mengajukan permohonan melalui portal www.lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui media sosial Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Layanan diberikan kepada perorangan bukan perusahaan. Kemudian, berat sampah elektronik minimal mencapai lima kilogram," tandasnya.