Komisi D Dukung Program Pembuangan Sampah Elektronik
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung upaya Dinas Lingkungan Hidup (LH) mensosialisasikan program pembuangan sampah elektronik (e-waste) melalui penempatan dropbox di ruang publik.
Penempatan dropbox di Balai Kota cukup tepat sebagai langkah awal dan proyek percontohan
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nasrullah mengatakan, program ini tepat untuk menekan angka pertumbuhan limbah elektronik, seperti telepon genggam, baterai, charger, kamera, kabel, CD dan USB yang sudah tak terpakai.
Dia juga mengapresiasi langkah Dinas LH yang menjadikan kawasan Balai Kota sebagai proyek percontohan sosialisasi e-waste di ruang publik.
Bank Sampah Induk Jakpus Optimalkan Pemilahan Sampah Sejak Dini“Penempatan dropbox di Balai Kota cukup tepat sebagai langkah awal dan proyek percontohan," ujar Nasrullah, Jumat (26/4).
Sebagai leading sector, lanjut Nasrullah, Dinas LH diminta untuk konsisten menjalankan program ini dan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk
meminimalisir dampak kimia yang dihasilkan dari limbah elektronik.“Jadi harus diperhatikan juga dampak kimianya, berbahaya atau tidak," tandas Nasrullah.