You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wilayah RW 02 Harapan Mulia Ditetapkan Warga Jadi Zona Green and Clean
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

RW 02 Harapan Mulia Jadi Zona Green and Clean

Warga di RW 02, Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran Jakarta Pusat, menjadikan wilayah permukimannya sebagai Zona Green and Clean. Tujuannya, agar lingkungan menjadi lebih asri dan terjaga kebersihannya.

Membuang sampah pada tempatnya,

Ketua RW 02, Kelurahan Harapan Mulia, Herliana mengatakan, karena konsistensi untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan hijau, di tahun 2018 wilayahnya pernah diikutsertakan dalam kompetisi bertema lingkungan.

"Seluruh wilayah RW 02 sudah menerapkan penghijauan, semua rumah warga juga sudah dilengkapi dengan tempat sampah yang memadai hasil swadaya," ujarnya, Rabu (15/5).

Gang Hijau Terus Dikembangkan di Rawasari

Herliana menjelaskan, semua warga akan terus bahu-membahu untuk membuat lingkungan tetap hijau dan bersih agar bisa memberikan kenyamanan kepada siapa saja.

"Masyarakat dari luar atau tamu yang datang juga kita ingatkan untuk bisa ikut menjaga kebersihan di sini, membuang sampah pada tempatnya," terangnya.

Berkaitan dengan penghijauan, Herlina menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta yang telah mendukung penerapan konsep Gang Hijau melalui bantuan 75 tanaman dalam pot.

"Tanaman tersebut sudah kita sebar ke 7 RT di wilayah RW 02. Kami juga mendapatkan bantuan lima tong sampah komposter yang sudah eksis dikelola warga sejak Januari 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1646 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik