Dinas KPKP Intensifkan Pengawasan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus mengintensifkan pengawasan pangan terpadu, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Kami ingin menjamin bahwa pangan yang beredar di pasar tradisional dan modern, termasuk di lokasi binaan aman dikonsumsi masyarakat,
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati mengatakan, sasaran pengawasan keamanan pangan meliputi komoditas peternakan, perikanan, dan pertanian.
"Kami sudah melakukan pengawasan di 26 pasar sejak 6 Mei sampai 15 Mei 2019. Pengecekan kita lakukan pada daging ayam, usus, daging sapi, ikan asin, dan sayur mayur kita uji kandungan formalin maupun pestisida," Rabu (15/5).
Dinas KPKP Terus Pantau Harga Komoditas di Pasar TradisionalMujiati menjelaskan, sudah lebih dari 1.000 sampel pangan yang diuji laboratorium sampai saat ini. Hasilnya, tingkat keamanan komoditas pangan di Jakarta dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan mencapai 99 persen.
"Pengujian dilakukan secara on the spot atau langsung di lokasi dengan menggunakan tiga mobil laboratorium yaitu, laboratorium perikanan, peternakan dan pertanian. Kalau ada temuan bisa langsung ditindaklanjuti," terangnya.
Ia menambahkan, apabila ada temuan pangan berbahaya, penjual atau produsen akan dibuatkan surat pernyataan, berita acara, dan penyitaan produk yang tersisa.
"Dalam melakukan pengawasan kami selalu didampingi PPNS dan Korwas Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Menurutnya, Dinas KPKP akan terus mengintensifkan pengawasan pangan selama Ramadan untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran layak dikonsumsi masyarakat.
"Kami ingin menjamin bahwa pangan yang beredar di pasar tradisional dan modern, termasuk di lokasi binaan aman dikonsumsi masyarakat
serta tidak mengandung bahan berbahaya," tandasnya.