You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
180 Warga Pulau Seribu Daftar Mudik Gratis
photo Suparni - Beritajakarta.id

180 Warga Pulau Seribu Daftar Mudik Gratis

Program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat Kepulauan Seribu,

Pogram mudik gratis di Kepulauan Seribu diminati warga. Terbukti sebanyak 180 warga telah terdaftar mengikuti program tersebut.

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak 12 Mei lalu baik secara offline maupun online melalui webiste https://mudikpulauseribu.jakarta.go.id.

Pendaftar Mudik Gratis Capai 16.400 Orang

"Sudah ada 180 warga yang mendaftar. Masih tersisa kuota 70 kursi dan masih ada waktu dua hari lagi untuk mendaftar," ujar Eko Witarso, Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (23/5).

Dikatakan Eko, mudik gratis ini digelar pada 3 Juni mendatang dengan keberangkatan dari Dermaga Marina Ancol dan arus balik pada 9 Juni dari masing-masing dermaga di pulau permukiman.

Zaini (34) warga Pulau Tidung mengaku senang dengan adanya layanan mudik gratis dari Pemkab Kepulauan Seribu. Dirinya juga mengaku telah mendaftarkan diri dan keluarganya untuk mengikuti mudik bareng tersebut.

"Program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat Kepulauan Seribu yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6100 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5601 personNurito
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  4. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1810 personAnita Karyati
  5. Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri