You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI Lantik Ratusan PNS Sebagai Pejabat Fungsional dan Pengawas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ratusan PNS Dilantik Jadi Pejabat Fungsional dan Pengawas

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah hari ini melantik sekaligus mengambil sumpah janji ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional dan pejabat pengawas di Balai Kota.

Yang dilantik hari ini mayoritas melayani di bidang pendidikan, kesehatan dan catatan sipil

Pada kesempatan itu, Saefullah meminta para ASN agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mereka juga diminta lebih kreatif dalam memberi pelayanan.

"Yang dilantik hari ini mayoritas melayani di bidang pendidikan, kesehatan dan catatan sipil. Saya minta layanan harus bagus, tidak boleh mengecewakan," ujarnya di lokasi, Jumat (24/5).

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus Baru FK KBIH DKI

Ia merinci, total PNS yang dilantik menjadi pejabat fungsional dan pengawas berjumlah 385 orang. Di antaranya ditempatkan di 17 jenis jabatan fungsional di delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara 41 PNS lainnya dilantik menjadi pejabat pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan layanan prima kepada masyarakat," tandasnya.

Sekadar diketahui, 17 jenis jabatan fungsional yang diisi PNS dalam pelantikan ini antara lain, dokter, perekam Medis, asisten apoteker, psikologi klinis, perawat, Pranata laboratorium, nutrisionis, guru dan pengawas sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing