Layanan Pengaduan Masyarakat Tetap Buka Selama Libur Lebaran
access_time Rabu, 29 Mei 2019 13:11 WIB
remove_red_eye 1415
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tetap membuka layanan pengaduan masyarakat selama libur Lebaran.
Layanan pengaduan ini dibuka agar warga bisa menyampaikan pengaduan di kelurahan masing-masing sesuai jadwal
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kabupaten
Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, layanan tersebut dibuka setiap hari Rabu dan Jumat di kantor kelurahan masing-masing.Kecamatan Senen Terima 100 Pengaduan Warga"Layanan pengaduan ini dibuka agar warga bisa menyampaikan pengaduan di kelurahan masing-masing sesuai jadwal," tuturnya, Rabu (29/5).
Menurutnya, sistem piket akan diberlakukan di setiap kelurahan terkait pengaduan masyarakat ini, agar pengaduan masyarakat dapat diteruskan dan segera ditindaklanjuti oleh UKPD terkait.
"Petugas piket akan meneruskan laporan pengaduan warga ke UKPD terkait yang ada di kelurahan dan kecamatan untuk segera dapat ditindaklanjuti," tandasnya.