You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kasudin Bina Marga Jaktim Ssntuni Anak Yatim dan Duafa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ratusan Anak Yatim di Tegal Parang Mendapatkan Santunan

Bakti sosial berupa pemberian santunan bagi anak yatim, dhuafa, marbut, dan pengurus masjid digelar di Masjid Jami Al Istikmal, Jl Mampang Prapatan 16, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5) sore.

Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pokok,

Ketua Yayasan Masjid Jami Al Istikmal, Juaini Yusuf yang juga menjabat Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur mengatakan, santunan diberikan kepada 200 yatim piatu, kaum dhuafa, marbut serta para pengurus masjid. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan Ramadan.

"Ini agenda rutin yang kami gelar setiap tahun," ujar Juaini.

TP PKK Jakut Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

Menurutnya, dalam bakti sosial ini para penerima mendapatkan bingkisan paket sembako dan sejumlah uang. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan pengurus RW 03 Tegal Parang.

Sueb (50), salah seorang marbut mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya pemberian santunan ini. Apalagi jelang lebaran seperti saat ini harga sembako mulai naik, sehingga biaya kebutuhan pokok bisa teratasi.

"Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8508 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2451 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati