You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Safari Ramadan, Pemkab Kunjungi Kelurahan Pulau Pari
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Safari Ramadan di Kelurahan Pulau Pari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar Safari Ramadan di Kelurahan Pulau Pari.

Semoga bermanfaat,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, Safari Ramadan akan diawali dengan salat Ashar dan silaturahmi di Masjid Al Ikhlas, Pulau Pari. Kemudian dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama dan salat Tarawih di Masjid Assa'adah Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

"Kegiatan ini untuk silaturahmi serta mensosialisasikan program pemerintah kabupaten kepada warga," ujar Husein, Jumat (17/5).

Bupati Hadiri Safari Ramadan Perdana di Pulau Kelapa

Dijelaskan Husein,dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa uang operasional masjid dari Baznas Bazis DKI Jakarta dan puluhan Alquran dari Kantor Urusan Agama Kanwil Kepulauan Seribu.

"Masing-masing masjid kami berikan bantuan operasional sebesar Rp 10 juta dan puluhan Alquran. Semoga bermanfaat," ujar Husein, Jumat (17/5).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Baznas Bazis Kepulauan Seribu, Ridwan May Alfian menambahkan, tahun ini bantuan diserahkan untuk masjid yang ada di enam kelurahan dan dua kecamatan Kepulauan Seribu.

"Total ada 12 masjid yang setiap masjid kita bantu sebesar Rp 10 juta untuk dana operasional," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7398 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1283 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1185 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati