You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelaku Usaha di Pulau Kelapa Diberikan Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Merek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Pulau Kelapa Diberikan Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Merek

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu memberikan pendampingan pendaftaran fasilitas sertifikasi merek kepada 20 pelaku usaha yang ada di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara di aula kantor kelurahan setempat.

Melalui sertifikasi, hasil olahan warga dapat diakui dan dijamin kualitasnya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Zakaria Lumbun usai membuka kegiatan mengatakan, pihaknya meminta agar pelaku usaha memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Melalui sertifikasi, hasil olahan warga dapat diakui dan dijamin kualitasnya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga," ujarnya, Rabu (12/6).

160 Warga Ikut Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala menambahkan, ke-20 warga ini merupakan warga Kelurahan Pulau Kelapa yang akan disertifikasi produk olahannya berupa makanan olahan seperti, manisan cermai, kerupuk ikan, ikan dendeng, cumi dan lain-lain.

"Semoga ini bisa membantu warga dalam meningkatkan kualitas produksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati