You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Try Sutrisno Apresiasi Pembebasan PBB Bagi Veteran dan Pejuang Oleh Pemprov DKI
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Wapres RI ke-6 Apresiasi Kebijakan Perluasan Pembebasan PBB-P2

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,

Tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019, pembebasan pajak berlaku bagi guru, veteran, perintis kemerdekaan, dan penerima gelar pahlawan nasional.

Kemudian, penerima tanda kehormatan, mantan presiden dan wakil presiden, serta gubernur maupun wakil gubernur.

BPRD Ajak WP Tuntaskan Pembayaran Pajak

Try Sutrisno mengatakan, kebijakan saat ini sangat patut diapresiasi. Sebab, bukan hanya memberikan potongan tapi betul-betul membebaskan pembayaran PBB-P2.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi," ujarnya, saat menerima penyerahaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh Badan Retribusi dan Pajak Daerah DKI Jakarta di Wisma Menteri Pertahanan, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Ia menambahkan, pembebasan PBB-P2 bagi para veteran adalah wujud penghargaan pemerintah khususnya Provinsi DKI Jakarta kepada para pejuang kemerdekaan Indonesia.

"Ini saya terima kasih dan mengucap syukur Alhamdulillah karena kebijakan ini ditunjukan bukan hanya kepada saya pribadi tapi kepada veteran. Veteran ini adalah pejuang, negara ini merdeka bukan pemberian dari penjajah, tapi kita rebut," terangnya.

Menurutnya, kebijakan pembebasan PBB-P2 yang berlaku tidak hanya atas nama veteran dan pejuang tapi juga tiga derajat atau keturunan ketiga juga sangat patut diacungi jempol

"Ini luar biasa, anak, cucu, cicit bebas bayar PBB-P2. Semoga ini tidak sia-sia, memberikan suatu tanda atau sinyal penghargaan kita sebagai suatu bangsa pejuang," ungkap Try yang juga pernah menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, pembebasan PBB-P2 bagi para veteran dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia menjadi salah satu bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta kepada para pejuang dan veteran.

"Jasa Pak Try Sutrisno, para veteran, pejuang, dan mereka yang dibebaskan pembayaran PBB-P2 sebagaimana tertuang Pergub 42 Tahun 2019 jasanya tak ternilai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2279 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati