55 Burung Kutilang Dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil
access_time Kamis, 20 Juni 2019 11:09 WIB
remove_red_eye 2126
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melepasliarkan 55 burung Kutilang di kawasan konservasi Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.
Sebanyak 55 burung kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung
"Sebanyak 55 burung Kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Kamis (20/6).
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai langkah awal pelaksanaan penyusunan master plan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Laut yang dilaksanakan melalui swakelola.
Dua Elang Bondol Dilepasliarkan di Pulau Kotok"Harapannya, akan lebih banyak lagi jenis burung yang bisa kita lepasliarkan disini termasuk penanaman berbagai jenis tanaman lainnya," tandasnya.