You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Laboratorium PAL Jaya Dapat Akreditasi Dunia
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Laboratorium PAL Jaya Dapat Akreditasi Dunia

Laboratorium pengujian air limbah milik PD Perusahaan Air Limbah (PAL) Jaya, mendapatkan akreditasi dunia dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Akreditasi ini kita dapatkan setelah melalui proses panjang selama 1,5 tahun terakhir,

Sertifikat akreditasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya kepada  Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jalan MH Thamrin No 8, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Subekti mengatakan, dengan sertifikasi ISO 17025 Tahun 2018 ini maka laboratorium milik PD PAL Jaya semakin dapat dipercaya oleh masyarakat untuk melakukan pengujian

PD PAL Jaya Santuni Anak Yatim dan Duafa

"Akreditasi ini kita dapatkan setelah melalui proses panjang selama 1,5 tahun terakhir," ujar Subekti.

Manager Operasi dan Pemeliharaan PD PAL Jaya, Adri Pontianti menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan syarat dari BSN untuk menaikkan sertifikasi menjadi ISO 17025 Tahun 2017.

"Salah satu yang disesuaikan yaitu klausul ketidakberpihakan laboratorium serta struktur organisasi yang harus disesuaikan dengan struktur organisasi perusahaan. Ini yang akan kami lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati