DKI Akan Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin
Pemprov DKI Jakarta berencana mengambil alih lahan di Jalan Karet Pasar Baru Timur V RT 014/11, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lahan seluas 1.000 meter persegi itu diketahui sudah bertahun-tahun dikuasai perusahaan jasa pengamanan PT Security Phisik Dinamika (SPD).
Saya akan intruksikan Camat Tanah Abang untuk segera memberikan surat peringatan dan pengosongan lahan
Lahan yang berada tepat di samping Gedung BNI 46, Jalan Jenderal Sudirman itu dulunya merupakan bangunan sekolah dasar. Hingga akhirnya 10 tahun lalu sekolah tersebut ditutup. Sejak itulah di lahan tersebut dimanfaatkan PT SPD untuk berkantor.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan tersebut sah milik Pemprov DKI.
Puluhan Bangunan Liar Berdiri di Atas Lahan PemprovUntuk itulah, kata Rustam, pihaknya akan menindak lanjutinya dengan mengambil alih lahan tersebut agar tidak lagi disalahgunakan pihak lain. "Saya akan intruksikan Camat Tanah Abang untuk segera memberikan surat peringatan dan pengosongan lahan," ujarnya, Selasa (16/12)
.Namun sayangnya, saat akan dikonfirmasi, pihak PT SPD enggan menanggapi rencana pengambil alihan lahan tersebut. Seorang petugas bernama Dwi malah meminta wartawan untuk keluar dari area kantor.
"Tidak ada yang perlu dikonfirmasi Mas. Silahkan keluar," tegas Dwi.