You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen Dari RPTRA Anggrek Bintaro
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen di RPTRA Anggrek Bintaro

Sebanyak 10 kilogram sayuran organik hasil urban farming (pertanian perkotaan) berhasil dipanen di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ini menjadi panen kesembilan

Kordinator pengelola RPTRA Anggrek Bintaro, Tyas Prestyastuti mengatakan, 10 kilogram sayuran yang dipanen terdiri dari sembilan kilogram kangkung dan satu kilogram kale.

"Ini menjadi panen kesembilan. Hasil panen ada yang kami jual dan dibagikan kepada pengelola RPTRA," ujarnya, Kamis (27/6).

Dinas KPKP Adakan Pelatihan Peserta Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Tyas menjelaskan, penerapan pertanian perkotaan sudah dimulai sejak Maret 2018 oleh enam orang pengelola RPTRA Anggrek Bintaro.

"Pertanian perkotaan di sini mengaplikasikan metode hidroponik karena mudah dan tidak memerlukan biaya besar," terangnya.

Sementara, pengelola RPTRA lainnya, Aisyah menuturkan, praktik urban farming di RPTRA Anggrek Bintaro sudah banyak mendatangkan manfaat ekonomi dari hasil penjualan sayuran.

"Kami punya langganan tetap, salah satunya SMA Negeri 70 yang rutin membeli sampel sayuran organik. Untuk hasil penjualan menjadi pemasukan kas RPTRA Anggrek Bintaro," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21668 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer