You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen Dari RPTRA Anggrek Bintaro
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen di RPTRA Anggrek Bintaro

Sebanyak 10 kilogram sayuran organik hasil urban farming (pertanian perkotaan) berhasil dipanen di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ini menjadi panen kesembilan

Kordinator pengelola RPTRA Anggrek Bintaro, Tyas Prestyastuti mengatakan, 10 kilogram sayuran yang dipanen terdiri dari sembilan kilogram kangkung dan satu kilogram kale.

"Ini menjadi panen kesembilan. Hasil panen ada yang kami jual dan dibagikan kepada pengelola RPTRA," ujarnya, Kamis (27/6).

Dinas KPKP Adakan Pelatihan Peserta Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Tyas menjelaskan, penerapan pertanian perkotaan sudah dimulai sejak Maret 2018 oleh enam orang pengelola RPTRA Anggrek Bintaro.

"Pertanian perkotaan di sini mengaplikasikan metode hidroponik karena mudah dan tidak memerlukan biaya besar," terangnya.

Sementara, pengelola RPTRA lainnya, Aisyah menuturkan, praktik urban farming di RPTRA Anggrek Bintaro sudah banyak mendatangkan manfaat ekonomi dari hasil penjualan sayuran.

"Kami punya langganan tetap, salah satunya SMA Negeri 70 yang rutin membeli sampel sayuran organik. Untuk hasil penjualan menjadi pemasukan kas RPTRA Anggrek Bintaro," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12409 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1374 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati