You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C DPRD DKI minta BPRD DKI Optimalkan Penerimaan Daerah
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi C Dorong BPRD DKI Terus Optimalkan Penerimaan Daerah

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Pengoptimalan penerimaan pajak dan retribusi daerah ini penting,

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso menilai hingga saat ini realisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi belum optimal jelang pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018.

“Pengoptimalan penerimaan pajak dan retribusi daerah ini penting dilakukan untuk rasionalisasi potensi penerimaan daerah secara simultan," ujar Santoso, Kamis  (27/6).

Realisasi Perolehan Pajak DKI Capai Rp 13,6 Triliun

Ditambahkan Santoso, saat ini BPRD DKI Jakarta DKI telah merealisasikan penerimaan daerah sebesar Rp 13,6 triliun dari target penerimaan sebesar Rp 44,18 triliun per Juni 2019.

Capaian itu berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3,9 triliun, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 2,4 triliun dan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp 613 miliar.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Rp 816,5 miliar, Pajak Reklame Rp 469 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) Rp 44 miliar, dan pajak hotel Rp 773 miliar. Lalu, pajak restoran Rp 1,6 triliun, pajak hiburan Rp 372 miliar, dan Pajak Penerangan Jalan Rp 401 miliar.

Selanjutnya, Pajak Parkir Rp 269 miliar, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 1,5 triliun dan Pajak Rokok Rp 220 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6240 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer