Belasan Sepeda Motor Terobos Jl MH Thamrin
Hari pertama pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintas di ruas Jalan MH Thamrin mulai Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat, tampak belasan pegendara kendaraan roda dua masih nekat menerobos kawasan itu. Mereka berdalih belum tahu adanya aturan baru tersebut.
Saya belum tahu makanya saya seperti biasa lewat jalan ini. Saya minta peraturan ini dibatalkan karena setiap hari saya lewat jalan ini untuk pergi dan pulang kantor saya di Gunung Sahari
Pantauan beritajakarta.com, meski puluhan petugas Satpol PP, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga-jaga di masing-masing mulut jalan, ada beberapa pengendara sepeda motor yang berusaha menerobos kawasan itu. Bahkan terlihat dua pengendara yang mengecoh petugas dengan berjalan di antara dua bus kota.
Selain menurunkan petugas gabungan untuk melakukan sosialisasi, di kawasan itu juga sudah dipasang puluhan rambu pelarangan sepeda motor melintas.
500 Polisi Kawal Uji Coba Larangan Motor MelintasLatif (32), salah satu pengendara motor mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya pelarangan sepeda motor untuk melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Saya belum tahu makanya saya seperti biasa lewat jalan ini. Saya minta peraturan ini dibatalkan karena setiap hari saya lewat jalan ini untuk pergi dan pulang kantor saya di Gunung Sahari," kata Latief di Bundaran HI, Rabu (17/12).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Restu MB mengungkapkan, sejak pagi hari tercatat ada 10-15 sepeda motor yang kepergok petugas masih melintas di kawasan itu.
"Kami menurunkan 500 personel untuk mengawal uji coba sekaligus sosialisasi pelarangan sepeda motor di ruas jalan protokol ini," ujar Restu.
Restu menuturkan, penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melewati jalur bebas kendaraan bermotor di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai efektif diberlakukan pada 17 Januari 2015.