Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara di Jl Cikini Raya
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan kabel udara yang berada di atas trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Kegiatan Strategis Nasional (KSN) terkait penataan trotoar.
Hari ini kita laksanakan pemotongan kabel udara secara simbolis,
"Hari ini kita laksanakan pemotongan kabel udara secara simbolis," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Sukowibowo menyampaikan, sedikitnya ada 16 lokasi yang masuk dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara Menjadi Kabel Bawah Tanah.
Pemkot Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Warung Jati"Sekarang masih berlangsung dan diharapkan Desember 2019 sudah tuntas semua," tandasnya.
Perlu diketahui, di Jakarta Pusat terdapat 16 titik kabel udara yang tersebar di Jalan Ir H Juanda, Jalan Katedral, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Balikpapan, dan Jalan Suryopranoto.
Kemudian Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan H Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Kwitang, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Cikini Raya.