You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Terima Kunker DPRD Bangka Barat
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terima Kunker DPRD Bangka Barat

Pemerintah Kota (Pemkot Jakpus) Jakarta Pusat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel).

Dari Perda itu dituangkan ke Pergub yang dilimpahkan ke SKPD dan UKPD

Kunjungan anggota dewan dari luar daerah ini untuk mempelajari regulasi tentang implementasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menjelaskan, implementasi dana hibah dan bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 142 Tahun 2018 tentang Hibah dan Bantuan Sosial Keuangan Barang dan Jasa.

Dewan dari Lima Daerah Kunker ke DPRD DKI

"Dari Perda itu dituangkan ke Pergub yang dilimpahkan ke SKPD dan UKPD," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi I Kabupaten Bangka Barat, Syamsir berharap, apa yang dipelajari dari Pemkot Jakarta Pusat hari ini bisa diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

"Kedatangan kami ke sini untuk berguru. Karena kami lihat Jakarta Pusat pengalamannya sangat tinggi dalam menangani hibah dan bantuan sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5399 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri