Anggota Dewan Kota Jakarta Barat Periode 2019-2024 Dikukuhkan
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mengukuhkan delapan anggota Dewan Kota (Dekot) periode 2019 - 2024. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubenur DKI Jakarta Nomor 1105 tahun 2019.
Dikatakan Rustam, Dewan Kota merupakan lembaga musyawarah masyarakat yang membantu pemerintah kota untuk menggerakkan atau mendorong peran serta warga dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan.
"Dewan Kota bukanlah lembaga perwakilan politik, melainkan representasi perwakilan warga setiap kecamatan yang memiliki kedudukan sebagai wadah penghubung antara pemerintah kota dengan warga dan ikut mendorong peran serta warga dalam pembangunan," ujar Rustam, Rabu (10/7).
Dewan Kota Jakarta Utara Periode 2019-2024 DikukuhkanIa mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak kegiatan strategis yang perlu dukungan masyarakat. Di antaranya Festival Olahraga Rakyat Sepanjang Tahun, peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat, pembinaan kewirausahaan terpadu dan sebagainya.
Sedangkan program unggulan Pemkot Jakarta Barat di antaranya Jam Belajar Masyarakat, gerakan masyarakat sehat, bank sampah dan beberapa program pembangunan lainnya.
"Saya selaku wali kota mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk mendukung dan melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan," paparnya.
Rustam berharap, Dewan Kota dapat melakukan harmonisasi, koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh
unit terkait serta peka terhadap dinamika warga untuk melaksanakan tugas yang diemban."Saya berharap, Dewan Kota dapat memberikan masukan dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada warga," tandasnya.