You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bekali CPNS Sudin Pendidikan dan Sudin Kesehatan dengan Peraturan Kepegawaian
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

314 CPNS di Jakpus Dibekali Aturan Kepegawaian

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hari ini menggelar kegiatan peningkatan pemahaman pegawai terhadap peraturan kepegawaian.

Total peserta ada 314 orang,

Kegiatan tersebut diikuti 314 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

"Total peserta ada 314 orang terdiri dari CPNS Paramedis Suku Dinas Kesehatan dan CPNS Guru Suku Dinas Pendidikan," ujar Neni Maryani, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat, Kamis (11/7). 

25.906 Orang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI

Neni menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 256 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengimbau kepada para CPNS untuk memahami aturan terkait kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama bekerja di lapangan.

"Berorientasilah bahwa apa yang kita lakukan ini hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1928 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

777
Hari
01
Jam
40
Menit
10
Detik