You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bekali CPNS Sudin Pendidikan dan Sudin Kesehatan dengan Peraturan Kepegawaian
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

314 CPNS di Jakpus Dibekali Aturan Kepegawaian

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hari ini menggelar kegiatan peningkatan pemahaman pegawai terhadap peraturan kepegawaian.

Total peserta ada 314 orang,

Kegiatan tersebut diikuti 314 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

"Total peserta ada 314 orang terdiri dari CPNS Paramedis Suku Dinas Kesehatan dan CPNS Guru Suku Dinas Pendidikan," ujar Neni Maryani, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat, Kamis (11/7). 

25.906 Orang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI

Neni menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 256 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengimbau kepada para CPNS untuk memahami aturan terkait kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama bekerja di lapangan.

"Berorientasilah bahwa apa yang kita lakukan ini hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4943 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1018 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati