You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertandingan Olahraga Disabilitas Akan Digelar 25 Juli Mendatang
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Helat Pertandingan Olahraga Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menyelenggarakan pertandingan olahraga bagi penyandang disabilitas pada 25 Juli 2019.

Jumlah pesertanya 200 murid tuna rungu dan tuna wicara dari SLB negeri dan swasta di Jakarta Pusat,

"Jumlah pesertanya 200 murid tuna rungu dan tuna wicara dari SLB negeri dan swasta di Jakarta Pusat," ujar Tedi Cahyono, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

22 Lapangan Olahraga di Jakpus akan Diperbaiki

Tedi menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah komunitas dan sekolah luar biasa (SLB) dalam perhelatan olahraga ini.

"Pertandingan ini digelar untuk memberikan kesempatan dan peluang yang sama bagi penyandang disabilitas," katanya.

Ia menyebutkan, dalam ajang ini ada empat cabang olahraga yang dipertandingkan. Masing-masing renang, atletik, bulu tangkis, dan tenis meja.

"Atletik di Lapangan Banteng, renang di kolam renang GOR Senen, bulutangkis di GOR Kemakmuran dan tenis meja di GOR Kebon Jahe," tuturnya.

Tedi menambahkan, para juara dari masing-masing cabang olahraga akan mewakili Jakarta Pusat untuk melaju ke pertandingan serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5465 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri