452 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut
Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kita rekomendasikan ke bengkel untuk melakukan perbaikan agar emisinya sesuai ambang batas
Tercatat sebanyak 446 kedaraan mengikuti uji emisi gratis tahap kedua di kantor Wali Kota Jakarta Utara, yang dilaksanakan pada Rabu (17/9) dan Kamis (18/7) kemarin
.Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, pada pelaksanaan hari pertama, Rabu (17/7), kegiatan uji emisi diikuti 224 kendaraan yang terdiri dari 181 kendaraan berbahan bakar bensin dan 43 solar.
Zona Parkir Berbasis Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut Dimulai Pekan Depan"Pada hari pertama, 43 kendaraan berbahan bakar solar dan 11 kendaraan bensin tidak lolos uji emisi," ujarnya, Jumat (19/7).
Sedangkan pada hari kedua, Kamis (18/7), tercatat ada 228 kendaraan yang terbagi dari kendaraan bensin 159 dan solar 69. Dari jumlah itu, sembilan kendaraan jenis bensin tidak lolos dan solar 12 unit yang tidak lolos.
"Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kita rekomendasikan ke bengkel untuk melakukan perbaikan agar emisinya sesuai ambang batas," tandasnya.