You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi Tahap II di Pemkot Jakut Digelar Pekan ini
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bakal Laksanakan Uji Emisi Tahap Dua

Ini bagian dari komitmen kita memperbaiki kualitas udara,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan melakukan uji emisi tahap dua bagi kendaraan dinas dan pribadi aparat sipil negara (ASN) di kantor wali kota, Rabu (17/7) dan Kamis (18/7). 

Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan

Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Suparman mengatakan, pelaksanaan uji emisi tahap dua ini dalam rangka menyisir kendaraan yang belum melakukan uji emisi tahap pertama. 

Nanti, kata Suparman, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tidak boleh parkir di gedung parkir Blok T Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Bagi yang lolos juga tetap diuji. Selain untuk memastikan, uji emisi ini juga sekaligus sebagai bahan pendataan," ujarnya, Senin (15/7).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara, Suroto menambahkan, mulai Selasa (16/7), seluruh ASN ataupun UKPD harus mulai menyerahkan daftar kendaraan yang biasa digunakan untuk memudahkan pendataan.

Bila dalam uji emisi ini didapati kendaraan yang tidak lolos, lanjut Suroto, pemilik atau penanggungjawab kendaraan wajib melakukan perbaikan kendaraannya agar sesuai standar emisi yang sudah ditetapkan. Selama belum mendapat pengesahan lolos uji emisi, pihaknya tidak memperkenankan kendaraan tersebut parkir di gedung parkir blok T.

"Ini bagian dari komitmen kita memperbaiki kualitas udara. Selama belum bisa menunjukkan bukti lolos uji emisi, silakan parkir di luar gedung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6119 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3774 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2998 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1548 personFolmer