You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi Tahap II di Pemkot Jakut Digelar Pekan ini
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bakal Laksanakan Uji Emisi Tahap Dua

Ini bagian dari komitmen kita memperbaiki kualitas udara,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan melakukan uji emisi tahap dua bagi kendaraan dinas dan pribadi aparat sipil negara (ASN) di kantor wali kota, Rabu (17/7) dan Kamis (18/7). 

Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan

Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Suparman mengatakan, pelaksanaan uji emisi tahap dua ini dalam rangka menyisir kendaraan yang belum melakukan uji emisi tahap pertama. 

Nanti, kata Suparman, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tidak boleh parkir di gedung parkir Blok T Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Bagi yang lolos juga tetap diuji. Selain untuk memastikan, uji emisi ini juga sekaligus sebagai bahan pendataan," ujarnya, Senin (15/7).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara, Suroto menambahkan, mulai Selasa (16/7), seluruh ASN ataupun UKPD harus mulai menyerahkan daftar kendaraan yang biasa digunakan untuk memudahkan pendataan.

Bila dalam uji emisi ini didapati kendaraan yang tidak lolos, lanjut Suroto, pemilik atau penanggungjawab kendaraan wajib melakukan perbaikan kendaraannya agar sesuai standar emisi yang sudah ditetapkan. Selama belum mendapat pengesahan lolos uji emisi, pihaknya tidak memperkenankan kendaraan tersebut parkir di gedung parkir blok T.

"Ini bagian dari komitmen kita memperbaiki kualitas udara. Selama belum bisa menunjukkan bukti lolos uji emisi, silakan parkir di luar gedung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1977 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik