Samsat Keliling di HBKB Layani 146 Wajib Pajak
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta membuka layanan Samsat Keliling bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Rutin kami adakan saat HBKB,
Hasilnya, sebanyak 146 Wajib Pajak (WP) melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan tersebut.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, pelayanan dimulai sejak pukul 06.30-11.00. Sampai dengan berakhirnya pelayanan, Samsat Keliling telah melayani sebanyak 125 WP kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat.
Layanan Samsat Keliling saat HBKB Diminati"Penerimaan PKB saat HBKB hari ini mencapai Rp 90.637.000. Layanan ini rutin kami adakan saat HBKB dengan petugas bergantian dari lima wilayah kota," ujar Khairil Anwar
, Minggu (21/7).Menurutnya, kegiatan jemput bola ini sangat efektif meningkatkan perolehan PKB sekaligus memudahkan WP untuk menunaikan kewajiban mereka.
"Sebelum atau setelah berolahraga mereka bisa menyempatkan waktu ke Samsat Keliling. Prosesnya tidak lama, rata-rata lima menit dan cukup membawa STNK dan KTP asli," tandasnya.