You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tetapkan Status Tanggap Bencana Korban Kebakaran Penjaringan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terus Bantu Korban Kebakaran Penjaringan

Jumlah warga terdampak sebanyak 30 KK dengan jumlah jiwa sekitar 130 orang

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menetapkan status tanggap bencana selama tiga hari bagi korban terdampak kebakaran Kampung Tembok Bolong, Jl Muara Baru, Gang Marlina RT 01/17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Pemkot Jakut Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Lodan Raya

Lurah Penjaringan, Depika Rohmadi mengatakan, dari pendataan awal tercatat  sebanyak 11 rumah mengalami rusak berat dan sembilan lain rusak ringan.

"Jumlah warga terdampak sebanyak 30 KK dengan jumlah jiwa sekitar 130 orang," ujarnya, Senin (22/7).

Dilanjutkan Depika, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk membantu warga. Sejak kemarin bantuan makanan juga sudah didistribusikan kepada warga.

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara pun telah membangun tenda bagi korban terdampak kebakaran, tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain makanan, juga sudah didistribusikan berbagai bantuan bagi warga seperti, matras, pakaian dan selimut.

"Pagi ini kita mau data kembali lebih detail. Sesuai protap, siaga bencana kita tetapkan selama tiga hari dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19612 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer