You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tetapkan Status Tanggap Bencana Korban Kebakaran Penjaringan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terus Bantu Korban Kebakaran Penjaringan

Jumlah warga terdampak sebanyak 30 KK dengan jumlah jiwa sekitar 130 orang

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menetapkan status tanggap bencana selama tiga hari bagi korban terdampak kebakaran Kampung Tembok Bolong, Jl Muara Baru, Gang Marlina RT 01/17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Pemkot Jakut Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Lodan Raya

Lurah Penjaringan, Depika Rohmadi mengatakan, dari pendataan awal tercatat  sebanyak 11 rumah mengalami rusak berat dan sembilan lain rusak ringan.

"Jumlah warga terdampak sebanyak 30 KK dengan jumlah jiwa sekitar 130 orang," ujarnya, Senin (22/7).

Dilanjutkan Depika, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk membantu warga. Sejak kemarin bantuan makanan juga sudah didistribusikan kepada warga.

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara pun telah membangun tenda bagi korban terdampak kebakaran, tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain makanan, juga sudah didistribusikan berbagai bantuan bagi warga seperti, matras, pakaian dan selimut.

"Pagi ini kita mau data kembali lebih detail. Sesuai protap, siaga bencana kita tetapkan selama tiga hari dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4295 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1264 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1262 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1250 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1212 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik