You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Mulai Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mulai menerapkan zonasi parkir berbasis uji emisi di kantor wali kota. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (22/7), lebih dari 20 kendaraan terjaring petugas dan tidak diperkenankan parkir di area gedung parkir.

Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi,

Kepala Bagian Umum Pemkot Jakarta Utara, Win Bawar Gayo menerangkan, pengecekan kendaraan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pengecekan pertama dilakukan di gerbang masuk dan pengecekan kedua di lantai dasar gedung parkir kantor wali kota Blok T, mulai pukul 06.00 hingga sore hari.

"Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi. Mereka kita arahkan keluar gedung parkir," katanya.

Zona Parkir Berbasis Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut Dimulai Pekan Depan

Dijelaskan Win, pengecekan dilakukan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dengan menggunakan gadget berbasis android. Masing-masing lokasi pengecekan dijaga empat petugas.

"Penerapan parkir fokus pada kendaraan dinas dan ASN. Untuk tamu atau masyarakat masih diberikan toleransi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4593 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1401 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye979 personFakhrizal Fakhri