You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis

Merumuskan rencana kerja,

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta mengadakan lokakarya peningkatan kompetensi arsiparis  di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dispusip DKI Kukuhkan 44 Arsiparis

Kegiatan yang berlangsung pada 22-24 Juli 2019 tersebut mengangkat tema "Strategi Penguatan Kompetensi Arsiparis di Era Digital Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik".

Lokakarya diikuti oleh 62 orang yang terdiri dari 50 arsiparis dan 12 non arsiparis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, lokakarya ini sebagai tindak lanjut kegiatan apresiasi, seminar kearsipan, dan pengukuhan Forum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) wilayah Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019.

Menurutnya, Dispusip DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap forum Asosiasi Arsiparis Indonesia di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan amanah Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah dan Pergub Nomor 10 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

"Pertemuan ini diharapkan sebagai moment yang baik untuk dapat merumuskan rencana kerja AAI dan road map urusan kearsipan dan detail perencanaan, serta tahapan pelaksanaan kegiatannya disinergikan antara Dispusip dan AAI," ujarnya, Selasa (23/7).

Wahyu menjelaskan, permasalahan terkait dengan beberapa rumusan kebijakan yang belum tuntas terkait draf kebijakan empat pilar kearsipan yakni, pola pembinaan, permasalahan SDM kearsipan, pengelolaan tertib arsip dinamis, dan penyelamatan arsip statis melalui arsiparis yang ada di semua OPD, diharapkan dapat memperkuat percepatan tertib arsip di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.

"Keberadaan arsiparis di setiap OPD harus menjadi agen perubahan tentang pentingnya arsip, serta menjadi duta bagi OPD lainnya," terangnya.

Ia menambahkan, arsiparis dan OPD yang sudah mendapatkan penghargaan harus menjadi benchmark bagi OPD dan arsiparis lainnya. Untuk itu, arsiparis harus mempunyai kompetensi yang baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.

"Arsiparis harus memiliki pengetahuan, kemampuan analisis dan komunikasi yang mumpuni," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Mimi Karminingsih menuturkan lokakarya ini mengundang narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan akademisi dari Universitas Indonesia.

"Lokakarya ini sebagai media komunikasi dan interaksi untuk meningkatkan kompetensi SDM Kearsipan sesuai perkembangan Iptek di era digital dan tersusunnya rencana kerja AAI Provinsi DKI Jakarta periode 2019 sampai dengan 2022," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1331 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1189 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1103 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved