PT JIEP Tandatangani MoU Bantuan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI
access_time Selasa, 23 Juli 2019 14:11 WIB
remove_red_eye 2345
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Budhy Tristanto
Kami menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI,
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi DKI, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
PT JIEP akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Direktur Utama PT JIEP, Landi R Mangaweang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Warih Sadono di Mercure Hotel, Gatot Subroto, Selasa (23/7).
Landi R Mangaweang mengatakan, kesepakatan bantuan hukum ini berkaitan dengan aset serta operasional yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dalam upaya merealisasikan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) lima tahun ke depan.
"Dalam menjalankan semuanya dibutuhkan sinergi lintas lembaga, karena itu kami menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI untuk bersama-sama mengawal langkah JIEP dalam merealisasikan RJPP lima tahun ke
depan," ujarnya. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Warih Sadono menegaskan, pihaknya siap membantu segala penanganan terkait masalah hukum yang terjadi di Kawasan Industri Pulogadung baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.
"Kami berkomitmen memberikan jasa hukum yang mengutamakan pencegahan (preventif) untuk mengurangi penyimpangan dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam regulasi," tuturnya.
PT JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri yang sahamnya dimiliki pemerintah pusat dan Pemprov DKI, masing-masing 50 persen.
Berita Terkait
-
PT JIEP Resmikan J-Food Center Rawabali
access_timeRabu, 05 Desember 2018 16:42 WIB
remove_red_eye4218 personRudi Hermawan -
PT JIEP Gelar Pelatihan Kewirausahaan
access_timeRabu, 24 April 2019 07:19 WIB
remove_red_eye1620 personRudi Hermawan
Berita Terpopuler
indeks