You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kabupaten Pati dan Kabupaten Garut Kunker ke DPRD DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Anggota Dewan dari Dua Daerah Kunker ke DPRD DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hari ini melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Harapannya hasil informasi tersebut bisa dicoba untuk diterapkan di wilayah kami,

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, kunker anggota DPRD Kabupaten Garut bertujuan mempelajari mekanisme kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan.

Sedangkan kunker anggota DPRD Kabupaten Pati ingin mempeelajari terkait penyusunan APBD 2020 dan kesejahteraan anggota DPRD.

Dewan dari Lima Daerah Kunker ke DPRD DKI

"Harapannya hasil diskusi dan kunjungan kerja ini terutama mengenai mekanisme kerja Bapemperda dan Badan Kehormatan Dewan serta penyusunan APBD bisa menjadi masukan bagi teman-teman daerah," ujar Syarifuddin, Selasa (23/7).

Wakil Ketua DPRD Kabupen Garut, Dadan Hidayatuloh menuturkan, kegiatan saling belajar ini menjadi semacam masukan untuk melakukan perencanaan serta pengelolaan wilayah. Pihaknya berharap, semua masukan yang didapat bisa cocok dan bisa diterapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

"Harapannya hasil informasi tersebut bisa dicoba untuk diterapkan di wilayah kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati