You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Lima Kantor Kecamatan Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Lima Kantor Kecamatan Ini

Layanan ini kita berikan untuk memudahkan wajib pajak dalam melunasi pajak kendaraan bermotor,

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak warga Ibukota untuk manfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lima kantor kecamatan yang mewakili tiap wilayah kota.

BPRD Layani Konsultasi Pajak 20 Pengunjung UKM Expo

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, layanan ini diberikan untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Oleh sebab itu, pihaknya menyediakan lokasi pembayaran PKB yang dekat dengan masyarakat seperti kantor kecamatan.

Adapun kantor kecamatan yang menyediakan layanan pembayaran PKB meliputi Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara), Kecamatan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), Kecamatan Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kecamatan Pulogadung (Jakarta Timur) serta Kecamatan Kemayoran (Jakarta Pusat).

"Layanan ini kita berikan untuk memudahkan wajib pajak dalam melunasi pajak kendaraan bermotor," ujarnya, Kamis (25/7).

Ia menjelaskan, dalam layanan ini, wajib pajak tinggal membawa persyaratan seperti KTP, STNK dan BPKB asli dan foto copy. Layanan pembayaran PKB sendiri dibuka dari Senin hingga Jumat sejak pukul 08.00-15.00 dan Sabtu dari pukul 08.00-12.00.

"Yang kita sediakan di kecamatan ini hanya layanan pembayaran PKB pada tahun berjalan saja. Selebihnya harus ke samsat induk sesuai dengan domisili," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6140 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved