You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Kecamatan Cilincing Luncurkan BAYAN AJIB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP PTSP Kecamatan Cilincing Luncurkan Progam BAYAN AJIB

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, meluncurkan program bantuan layanan (BAYAN) antar jemput izin bermotor (AJIB). Program tersebut bisa diakses melalui aplikasi whatsapp (WA) di nomor 0857-3556-7877.

BAYAN AJIB adalah inovasi kami mempermudah layanan perizinan dan non perizinan,

Kepala UP PTSP Kecamatan Cilincing, Budi Hartono mengatakan, dengan program ini warga yang ingin mengurus pemohon perizinan dan non perizinan cukup menghubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0857-3556-7877 untuk mendapat panduan dan dukungan pelayanan.

"BAYAN AJIB adalah inovasi kami mempermudah layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cilincing," ujarnya, Kamis (1/8).

Pengguna Layanan AJIB Mayoritas Pemohon Online

Dia menambahkan, setelah menghubungi BAYAN terpadu via WA, petugas akan mendatangi pemohon untuk melakukan rangkaian proses perizinan yang dibutuhkan.

Untuk mendukung program ini, lanjut Budi, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Bank DKI sehingga pemohon bisa langsung membayar biaya retribusi melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) yang disiapkan.

"Layanan ini bisa memangkas proses pengurusan dari 14 hari menjadi empat hari. BAYAN AJIB kita gelar selama hari kerja, Senin sampai Jumat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri