You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dan Eksekutif Gelar Rapimgab Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI-Eksekutif Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Ada beberapa poin dalam pasal Perda  yang ditambah,

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan eksekutif membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah.

Komisi Dewan Berikan Catatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, Rapimgab yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan jajarannya ini membahas soal perubahan Perda No 3 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Sampah yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Ada beberapa poin dalam pasal Perda  yang ditambah, misalnya pengelolaan sampah bisa dikerjasamakan dengan BUMD, BUMN dan swasta," ujar Sani, sapaan akrabnya, Selasa (13/8).

Kemudian adanya fasilitas pengelolaan sampah yang dapat dikelola melalui pendekatan teknologi sebelum sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Selanjutnya soal biaya tipping fee nantinya akan diatur lebih rinci dalam Pergub DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye903 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye863 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved