Komisi B Dalami Usulan Anggaran Tiga SKPD
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perindustrian dan Energi (PE), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) kembali mendalami rancangan Kebijakan Umum APBD
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.Dinas PE tadi mengajukan anggaran untuk panel surya,
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, dari usulan anggaran tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibahas hari ini, terdapat beberapa catatan penting dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Dinas PE tadi mengajukan anggaran untuk panel surya. Kita setujui kegiatannya supaya dapat meningkatkan pelayanan masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Banggar DPRD - TAPD Matangkan KUA-PPAS Perubahan 2019Suhaimi melanjutkan, usulan anggaran peningkatan promosi pariwisata yang diajukan Disparbud DKI pun disetujui untuk menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
"Kita setujui untuk peningkatan pariwisata di Jakarta. Karena dampak perekonomian juga akan semakin meningkat," katanya.
Sementara itu, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Eddy Junaedi menjelaskan, dalam KUA-PPAS 2020, pihaknya mengusulkan aannggaran sekitar Rp 900 miliar untuk 700 kegiatan. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk peningkatan sektor pariwisata.
"Harapannya makin banyak lagi kunjungan wisata baik turis lokal maupun mancanegara. Sehingga pertumbuhan ekonomi Jakarta akan positif ke depan," tandasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan usulan rancangan KUA-PPAS 2020, Dinas PE mengusulkan anggaran sekitar Rp 803 miliar, Disparbud Rp 900 miliar dan DPM dan PTSP DKI Jakarta Rp 221 miliar.