Izin Operasional Bioskop di TIM Sudah Habis
Masa berlaku operasional bioskop di kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya kontrak antara pengelola Cinema XXI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 19 Agustus.
Jadi kami setop dulu perpanjangannya untuk sementara sampai revitalisasi TIM selesai,
Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP PKJ) TIM, Imam Hadi Purnomo mengatakan, bioskop tersebut memang masuk dalam rencana revitalisasi Tahap II Taman Ismail Marzuki.
"Kebetulan bertepatan kontraknya selesai hari ini.
Jadi kami setop dulu perpanjangannya untuk sementara sampai revitalisasi TIM selesai, " ujarnya, Senin (19/8).Revitalisasi TIM, Anies Berharap Dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas DuniaImam menjelaskan, bangunan yang semula dijadikan Bioskop XXI TIM akan dibongkar total karena akan terkena perluasan Gedung Graha Bhakti Budaya yang kapasitasnya akan ditingkatkan dari semula 800 tempat duduk menjadi 2.000 tempat duduk. Namun demikian, revitalisasi TIM tetap akan menyediakan fasilitas untuk fasilitas film, sinema, maupun bioskop.
"Kami sediakan tempat untuk bioskop justru di bagian depan. Bioskop TIM masuk dalam revitalisasi tahap II selesai tahun 2021. Pada saat perencanaannya nanti kami siap menggandeng pengelola bioskop untuk desainnya," terangnya.
Menurutnya, seni film atau sinematografi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seni lainnya seperti, seni teater, seni rupa, seni tari, seni sastra dan seni musik. Adanya fasilitas dengan bangunan baru nantinya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses serta akan lebih nyaman dan representatif.
"Mohon dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat, semoga revitalisasi Taman Ismail Marzuki dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Selain itu, dapat menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta akan pusat kesenian yang modern dan membanggakan warga Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, revitalisasi TIM berlangsung mulai pertengahan tahun 2019 dan direncanakan selesai di tahun 2021. Anggaran untuk pelaksanaan revitalisasi diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 1,8 triliun dan pelaksanaannya ditugaskan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo.