You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakpus Imbau Semua Sekolah di Jakpus Lakukan Penghijauan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Yuk Hijaukan Lingkungan Sekolah dengan Tanaman

Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk melakukan penghijauan dengan menggencarkan gerakan penanaman pohon.

Semua sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA dan SMK, kami imbau untuk melaksanakan penanaman pohon,

"Semua sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA dan SMK, kami imbau untuk melaksanakan penanaman pohon atau tanaman yang menyerap polutan," ujar Slamet, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Slamet menyebut, tanaman yang diserukan untuk ditanam di sekolah terutama tanaman hias lidah mertua atau sansevieria. Salah satu sekolah yang melaksanakan penanaman pohon yakni SMKN 19 Jakarta di Jalan Danau Limboto No 11, Bendungan Hilir, Tanah Abang.

Sudin Kehutanan Jakut Gencarkan Penghijauan di Sekolah

"Untuk penanaman lidah mertua dilakukan di semua SMA dan SMK negeri. Demikian juga di SMP dan SD," katanya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 19 Jakarta, Tulus, menjelaskan pihaknya tak hanya menanam lidah mertua, tetapi juga tanaman lain seperti pohon waru dan sirih gading.

"Ini upaya kami juga untuk mendukung pengendalian kualitas udara Jakarta dan mengoptimalkan fungsi penghijauan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati