You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara
photo Doc - Beritajakarta.id

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Sejak dilakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 12 Agustus 2019 telah memberikan dampak positif terhadap peningakatan kualitas udara di Jakarta.

Partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap,

Berdasarkan data pemantauan di Fix Station Air Quality Monitoring System atau Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2,5 sebesar 18,9 persen dibandingkan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

Tercatat, rata-rata PM 2,5 sebelum perluasan ganjil genap (H-7) sebesar 63,29, sedangkan setelah perluasan ganjil genap (H+7) sebesar 51,29. Artinya, terjadi penurunan konsentrasi Rerata PM2,5 sebesar 18,8 persen.

Dinas LH Bakal Tambah Alat Pemantau Kualitas Udara

Sementara, data dari SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ganjil genap memberi kontribusi signifikan dalam penurunan konsentrasi PM 2,5. Hal itu karena sumber polusi utama berasal dari kendaraan.

"Paling signifikan sumber polusi dari kendaraan pribadi. Ganjil genap membuat kualitas udara sejauh ini lenih baik," ujarnya, Selasa (20/8).

Menurutnya, kebijakan ganjil genap merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Hal itu menjadi kebijakan yang membangun kolektif seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas udara di Ibukota.

"Belakangan ini konsentrasi partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap. Ini terbukti kebijakan ganjil genap mampu menjadi salah satu pendukung kualitas udara Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus bahu-membahu untuk berkerja bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung perbaikan kualitas udara.

"Banyak upaya yang kita lakukan bersama seperti, pengawasan emisi cerobong asap pabrik atau industri, penghijauan, dan yang lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close