You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara
photo Doc - Beritajakarta.id

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Sejak dilakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 12 Agustus 2019 telah memberikan dampak positif terhadap peningakatan kualitas udara di Jakarta.

Partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap,

Berdasarkan data pemantauan di Fix Station Air Quality Monitoring System atau Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2,5 sebesar 18,9 persen dibandingkan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

Tercatat, rata-rata PM 2,5 sebelum perluasan ganjil genap (H-7) sebesar 63,29, sedangkan setelah perluasan ganjil genap (H+7) sebesar 51,29. Artinya, terjadi penurunan konsentrasi Rerata PM2,5 sebesar 18,8 persen.

Dinas LH Bakal Tambah Alat Pemantau Kualitas Udara

Sementara, data dari SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ganjil genap memberi kontribusi signifikan dalam penurunan konsentrasi PM 2,5. Hal itu karena sumber polusi utama berasal dari kendaraan.

"Paling signifikan sumber polusi dari kendaraan pribadi. Ganjil genap membuat kualitas udara sejauh ini lenih baik," ujarnya, Selasa (20/8).

Menurutnya, kebijakan ganjil genap merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Hal itu menjadi kebijakan yang membangun kolektif seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas udara di Ibukota.

"Belakangan ini konsentrasi partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap. Ini terbukti kebijakan ganjil genap mampu menjadi salah satu pendukung kualitas udara Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus bahu-membahu untuk berkerja bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung perbaikan kualitas udara.

"Banyak upaya yang kita lakukan bersama seperti, pengawasan emisi cerobong asap pabrik atau industri, penghijauan, dan yang lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5860 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2367 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1709 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1621 personNurito