You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Sejak dilakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 12 Agustus 2019 telah memberikan dampak positif terhadap peningakatan kualitas udara di Jakarta.

Partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap,

Berdasarkan data pemantauan di Fix Station Air Quality Monitoring System atau Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2,5 sebesar 18,9 persen dibandingkan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

Tercatat, rata-rata PM 2,5 sebelum perluasan ganjil genap (H-7) sebesar 63,29, sedangkan setelah perluasan ganjil genap (H+7) sebesar 51,29. Artinya, terjadi penurunan konsentrasi Rerata PM2,5 sebesar 18,8 persen.

Dinas LH Bakal Tambah Alat Pemantau Kualitas Udara

Sementara, data dari SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ganjil genap memberi kontribusi signifikan dalam penurunan konsentrasi PM 2,5. Hal itu karena sumber polusi utama berasal dari kendaraan.

"Paling signifikan sumber polusi dari kendaraan pribadi. Ganjil genap membuat kualitas udara sejauh ini lenih baik," ujarnya, Selasa (20/8).

Menurutnya, kebijakan ganjil genap merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Hal itu menjadi kebijakan yang membangun kolektif seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas udara di Ibukota.

"Belakangan ini konsentrasi partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap. Ini terbukti kebijakan ganjil genap mampu menjadi salah satu pendukung kualitas udara Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus bahu-membahu untuk berkerja bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung perbaikan kualitas udara.

"Banyak upaya yang kita lakukan bersama seperti, pengawasan emisi cerobong asap pabrik atau industri, penghijauan, dan yang lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati