You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sebar Bibit Tanaman di Sekolah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sebar Bibit Tanaman Produktif di Sekolah

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)  Kepulauan Seribu menyebar berbagai macam bibit tanaman produktif dan tanaman obat ke sekolah-sekolah di Kepulauan Seribu. Hal tersebut dilakukan untuk menggalakkan penghijauan. 

Harapannya, bisa menambah kehijauan juga menjadi bagian dari edukasi bagi siswa di sekolah

Kasie Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Astri Ilhamsyah mengatakan, penyebaran bibit tanam ini dilakukan di sekolah-sekolah yang baru direhab total atau sekolah yang masih banyak lahan kosong.

249 Bibit Tanaman Ditanam di Sekolah Kepulauan Seribu

"Harapannya, bisa menambah kehijauan juga menjadi bagian dari edukasi bagi siswa di sekolah," ujarnya, Sabtu (24/8).

Selain itu, beberapa jenis tanaman yang dibagikan itu juga merupakan bagian dari program Pemprov DKI Jakarta yaitu gerakan dua juta tanaman.

Rincian bibit tanaman yang dibagikan, bibit alpukat cepedak, jambu bol, brotowali, salam, sawo kecik, binahong, gandarusa, jambu kristal, jeruk limo.

Selanjutnya, bibit belimbing simanis, sambang darah, cempedak, jahe, kaca beling, lengkuas, sambiloto, sereh, sirih dan tapak dara.

"Rincian sekolahnya,  SDN 02 Pulau Panggang 349 bibit dan SDN 01 Pulau Untung Jawa 344 bibit," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12106 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati