Layanan Perpanjangan Pajak Kendaraan di HBKB Diminati Warga
Layanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin disambut antusias warga.
Lebih baik di sini sekalian olahraga,
Iman (41) warga Slipi, Jakarta Barat mengapresiasi layanan perpanjangan PKB di area HBKB. Layanan ini dinilai sangat memudahkan warga, khususnya yang tidak memiliki waktu di hari kerja.
"Saya biasa ngurus di drive thru, tapi kan harus jam kerja. Lebih baik di sini sekalian olahraga. Apalagi selesainya cepat, tidak sampai lima menit," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Minggu (25/8).
Samsat Keliling di HBKB Layani 146 Wajib PajakIa menuturkan, pajak kendaraan pribadi miliknya akan habis pada September 2019. Kini pajak kendaraannya tersebut telah diperpanjang dengan hanya membawa KTP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Baru tahun ini ngurus di sini. Lebih baik ngurusnya, tidak sampai lima menit. Bagus pelayanannya," tambah
Iman.Hal yang sama juga dikatakan Hendra (43), warga Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, dalam layanan ini, proses perpanjangan pajak kendaraan tidak membutuhkan waktu lama. Selain itu masyarakat cukup membawa STNK dan KTP sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
"Sudah empat tahun saya ngurus di sini. Sangat terbantu sekali. Saya jadi tidak perlu mengorbankan jam kerja saya untuk mengurus perpanjangan," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan, Budianto mengutarakan, pelayanan ini rutin digelar setiap Minggu dan bergantian.
"Ini rutin digelar disetiap hari Minggu mulai pukul 05.30 hingga 11.00. Warga cukup bawa STNK dan KTP," tandasnya.