You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Tanaman Penyerap Polutan Ditanam di Kantor Dinas KPKP
photo Doc - Beritajakarta.id

Ratusan Tanaman Penyerap Polutan Ditanam di Kantor Dinas KPKP

Tanaman penyerap polutan terus diperbanyak di area Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ada sekitar 400 pohon yang kami tanam 

Selain dilakukan untuk membuat lingkungan semakin indah dan asri, tanaman penyerap polutan tersebut diperbanyak untuk mendukung pelaksanaan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Pemprov DKI Inisiasi Gerakan 200 Taman 2 Juta Tanaman untuk Udara Bersih

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tanaman penyerap polutan yang ditanam di antaranya, bugenvil, sansevieria atau lidah mertua, serta lidah buaya.

"Ada sekitar 400 pohon yang kami tanam di area Kantor Dinas KPKP. Kita berharap ini akan berkontribusi memperbaiki kualitas udara di Ibukota," ujarnya, Selasa (26/8).

Darjamuni menjelaskan, adanya tanaman penyerap polutan tersebut diharapkan juga bisa menjadi sarana sosialisasi dan edukasi, tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Dinas KPKP. Tapi, juga bagi warga maupun tamu yang datang ke Dinas KPKP.

"Kami ingin agar para ASN maupun warga secara mandiri bisa ikut berkontribusi memperbanyak tanaman penyerap polutan. Terlebih, Pak Gubernur sudah melakukan kick off Gerakan 200 Taman 2 Juta Tanaman untuk Udara Bersih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8004 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1288 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati