Parkir Liar Resahkan Warga Grogol Selatan
Praktik parkir liar di sekitar Jl Terusan Hang Lekir RT 10/08, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, akibat keberadaan parkir motor liar para pekerja pusat perbelanjaan di kawasan Senayan itu membuat aktivitas warga terhambat lantaran jalan menjadi menyempit.
Sudah sangat mengganggu aktivitas. Karena jalan yang seharusnya untuk lalu lalang penghuni dijadikan tempat penitipan motor
"
Sudah sangat mengganggu aktivitas. Karena jalan yang seharusnya untuk lalu lalang penghuni dijadikan tempat penitipan motor ," ujar Suparno, Ketua RT 10/08, Grogol Selatan, Kamis (25/12).Biasanya untuk menitipkan motor, para pekerja tersebut dikenakan biaya antara Rp 3.000-5.000 ribu. Namun, semua itu tidak dikoordinasikan kepada pengurus RT. Ironisnya, pemilik parkiran yang sudah mendapat peringatan dari pengurus lingkungan tidak pernah menggubris teguran tersebut.
Pengendara Motor yang Parkir Liar Akan Didenda"Lama kelamaan menutup akses, karena motor hingga 3 lapis. Sehingga kita hanya bisa mengadu kepada pihak kelurahan dan kecamatan," tuturnya.
Terkait hal itu, Wakil Camat Kebayoran Baru, Endang Efendi mengakui, sudah mendapat laporan tersebut, dan segera menindaklanjutinya.
"Kita sudah dapat laporan dari warga karena banyak motor yang parkir menghalangi akses warga. Kalau masih mengganggu warga kita bersama Sudin Perhubungan akan mengangkut motor-motor yang dititipkan, karena berada di jalan umum serta ada yang di trotoar," tegasnya.