You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 59 Kendaraan di Jaktim Ditindak
Razia parkir liar yang terus diintensifkan di ibu kota. Di Jakarta Timur, sedikitnya 59 kendaraan terjaring razia yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (17/12). Walaupun kerap ditertibkan, tak lantas membuat pengendara jera. Di sejuml.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 59 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Razia parkir liar terus diintensifkan di ibu kota. Di Jakarta Timur, sedikitnya 59 kendaraan terjaring razia yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (17/12). Walaupun kerap ditertibkan, tak lantas membuat pengendara jera. Di sejumlah titik yang terdapat rambu larangan parkir justru dipadati kendaraan.

Seluruh mobil yang diderek langsung dibawa ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang. Karena parkir di bahu jalan dan tempat terlarang

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan, dari 59 kendaraan itu, 4 mobil yang parkir di bahu jalan yakni Sedan BMW bernopol B 999 HY, yang parkir di Jl Jatinegara Timur dan Toyota Vios B 1668 FK yang parkir di depan Pasar Pramuka. Kemudian, Suzuki Carry bernopol B 9280 SAC yang parkir di Jl Perintis Kemerdekaan dan Xenia bernopol B 1191 TOM di Jl Matraman Raya, tepatnya di samping Mapolres Jakarta Timur.

"Seluruh mobil yang diderek langsung dibawa ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang. Karena parkir di bahu jalan dan tempat terlarang," kata Budi Sugiyantoro, Rabu (17/12).

Lapangan IRTI Monas Dipenuhi Sepeda Motor

Sebanyak 13 kendaraan yang umumnya angkutan umum dan mobil boks dikenakan sanksi tilang. Sementara 26 unit mobil dan 16 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil.

Pihaknya, kata Budi, berjanji akan terus merazia kendaraan yang melanggar. Terutama parkir liar, berhenti dan ngetem sembarangan, menyerobot koridor bus Transjakarta dan bentuk pelanggaran lainnya. Pasalnya, pelanggaran tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.

Pantauan di lapangan, titik rawan parkir liar di Jakarta Timur adalah di Jl Pemuda, tepatnya depan Labschool, Jl Pramuka di depan Pasar Pramuka. Kemudian di sepanjang Jl Balai Pustaka Rawamangun, Jl Matraman Raya, depan Mapolres Jakarta Timur.

Selanjutnya, di Jl Raya Bekasi Timur, depan Stasiun Jatinegara, Jl Jatinegara Barat, Jl Jatinegara Timur, Jl Otista Raya, Jl Dewi Sartika, Jl Mayjen Sutoyo dan sejumlah titik lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2703 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2250 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1709 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1039 personBudhi Firmansyah Surapati